“Ya maka itu diatur aja masing-masing silahkan mengatur diri sendiri, karena kan sudah ada koperasi pengelola. Jadi nanti koperasi pengelola akan menyampaikan usulan program kepada kami Kalau memang selama itu tidak melanggar peraturan,”ucapnya.
Farhan mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah menerima masukan terkait akses parkir di Skywalk Teras Cihampelas dari beberapa pedagang di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Komitmen Transparansi Tanpa Pungli, Kota Bandung Siap Sambut SPMB 2025
“Kemudian juga ada beberapa minat dari beberapa pengusaha untuk memberikan akses bagi parkir menuju ke teras Cihampelas, itu sangat terbuka,” ungkapnya.
Lebih lanjut Farhan mengatakan, bahwa nantinya pengawasan kan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Aparat Penegak Hukum (APH). Disisi lain, pihaknya juga berencana akan merevitalisasi para pelaku bisnis di kawasan Cihampelas.
“Satpol PP dan Kewilayahan. Dan kita tentu kerjasama dengan APH. Sambil saya juga akan melihat kemungkinan untuk merevitalisasi bisnis yang ada di Cihampelas,”ujarnya.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha 1446 H, DKPP Jamin Keamanan Hewan Kurban di Kota Bandung
Oleh karena itu, Farhan berharap dalam satu tahun kedepan penglihatan ekonomi di kawasan Teras Cihampelas bakal kembali hidup, berbarengan dengan selesainya revitalisasi tempat wisata ikonik Kota Bandung tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu kurang dari satu tahun, kita sudah menemukan kembali teras cihampelas yang kinclong,” pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]