JABAR.WAHANANEWS.CO — Kepala Sentra Wyata Guna, Sri Harijati menegaskan, relokasi sementara murid-murid SLB ke Cicendo dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan. Gedung tempat belajar mereka direncanakan akan dilakukan penataan dan pembersihan.
“Penataan ruangan dan rehabilitasi dilakukan agar ruang-ruang yang ada bisa lebih aman dan layak digunakan oleh anak-anak. Ini demi keselamatan bersama,” jelas Sri Harijati, Senin (19/05/2025).
Baca Juga:
Mensos Gus Ipul Tinjau Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung
Bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sentra Wyata Guna dipastikan tetap digunakan sesuai fungsi semula. Tidak ada perubahan atau alih fungsi terhadap gedung tersebut.
Sementara itu, Sekolah Rakyat akan menempati gedung lain di dalam kompleks Wyata Guna. Gedung tersebut tengah menjalani rehabilitasi, khususnya pada bagian atap, dan akan disiapkan menjadi empat ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari menegaskan tidak ada pembongkaran atau perubahan struktur bangunan.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
“Rehabilitasi terakhir memang dilakukan tahun 1996, dan kini hanya dilakukan pembersihan serta pemeliharaan,” ujar Bambang
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 262 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, pemeliharaan dan perawatan bangunan menjadi kewajiban pemilik gedung jika IMB (Izin Mendirikan Bangunan) masih berlaku.
“Selama tidak ada perubahan fungsi atau struktur, maka tidak diperlukan pengajuan PBG baru,” jelasnya.