Dengan perkembangan ini, anak-anak SLB akan segera dikembalikan ke ruang belajar semula setelah proses pembersihan selesai dilakukan. Tidak ada perubahan fungsi atau tata ruang yang berarti,termasuk asrama yang akan tetap digunakan seperti sebelumnya.
Keputusan ini dinilai sebagai solusi terbaik untuk berbagai pihak. Murid SLB dapat kembali belajar di lingkungan yang telah mereka kenal dan adaptasi. Sedangkan Sekolah Rakyat tetap dapat berjalan dengan memanfaatkan bangunan terpisah di dalam area Wyata Guna.
Baca Juga:
Mensos Gus Ipul Tinjau Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung
Penataan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan, tanpa mengorbankan hak-hak anak berkebutuhan khusus.
[Redaktur: Mega Puspita]