Jabar.WahanaNews.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melakukan monitoring langsung pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).
Pembersihan kawasan yang merupakan sodetan atau sungai mati sepanjang satu kilometer ini dilakukan secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Citarum Sektor 8, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, komunitas pecinta lingkungan Pandawara Group, serta stakeholder lainnya. Kegiatan ini telah berlangsung selama empat hari.
Baca Juga:
Camat Jatiasih Adukan Hal Ini ke Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ronny Hermawan
"Hari ini saya memantau langsung kondisi di Oxbow Cicukang. Kawasan ini merupakan sungai mati sepanjang kurang lebih satu kilometer, namun sangat memprihatinkan karena dipenuhi sampah," kata Herman, dikutip Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, hamparan sampah yang menutup Oxbow Cicukang sebagian besar merupakan kiriman dari wilayah Bandung Raya lainnya yang bermuara di lokasi tersebut.
Lebih lanjut Herman mengatakan, sekitar 300 meter area sudah dibersihkan, dengan total 200 ton sampah berhasil diangkut. Masih terdapat 700 meter sisa area yang belum dibersihkan, dengan estimasi volume sampah mencapai 650 ton.
Baca Juga:
Hadiri Lepas Sambut Pangdam III/Siliwangi, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini
"Kami menargetkan pembersihan ini selesai paling lambat pertengahan Februari 2025. Kami sudah mengoordinasikan berbagai pihak terkait agar proses ini bisa dipercepat," ungkapnya.
Pihaknya pun telah mengonsolidasikan sejumlah perangkat kerja seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi juga dilakukan dengan Satgas Citarum Harum, pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bandung Raya, serta komunitas pegiat lingkungan.
Selanjutnya, Herman menekankan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan sejak dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga. Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Bandung Raya, untuk memilah dan mengurangi sampah di rumah masing-masing dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).