"Jika pengelolaan sampah di rumah tangga bisa dilakukan dengan baik, setidaknya 50 persen masalah sampah sudah selesai. Di tingkat lingkungan, 30 persen bisa ditangani. Hanya tersisa 20 persen residu yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir," katanya.
Herman juga menjelaskan pentingnya pengelolaan yang terukur untuk memastikan kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti tetap memadai hingga tahun 2027. Dengan demikian, TPPAS Legok Nangka yang direncanakan beroperasi pada 2028 dapat mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Camat Jatiasih Adukan Hal Ini ke Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ronny Hermawan
Pemda Provinsi Jabar mengajak masyarakat bersama-sama menerapkan 3R. Kurangi, manfaatkan, dan daur ulang sampah agar sampah yang dibawa ke TPS hanya sampah anorganik. Dengan upaya ini, pengelolaan sampah akan lebih terukur dan tidak lagi menjadi masalah besar di masa depan.
[Redaktur: Mega Puspita]