WahanaNews Jabar-Banten | Terkait polemik mandeknya program normalisasi sejumlah kali di ibu kota Jakarta membuat sejumlah warga yang merasa dirugikan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca Juga:
Mengenal Vaksin Pfizer yang Mulai Diberikan ke Usia 12+ di DKI Jakarta
Adapun sejumlah warga tersebut, mereka menuntut agar Anies segera melakukan normalisasi air sesuai dengan amanat Perpres, RPJMD DKI, dan Perda DKI.
Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Rabu (25/8/2021), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Duduk sebagai penggugat:
Baca Juga:
Terkait Isu Larang Pasang Bendera Merah Putih, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
1. Tri Andarsanti Pursita
2. Jeanny Lamtiur Simanjuntak
3. Gunawan Wibisono
4. Yusnelly Suryadi D
5. Hj ShantyWidhiyanti SE
6. Virza Syafaat Sasmitawidjaja
7. Indra
Ketujuh orang di atas menuntut GubernurAnies Baswedansegera menjalankan program normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung, dan Kali Sekretaris. Selain itu, warga menggugat Anies Rp 1 miliar karena telah membuat mereka merugi.