WahanaNews Jabar | Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan orang tersangka pengeroyokan di Cirebon. Dua dari delapan orang pengeroyok ini dinyatakan masih di bawah umur.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) dini hari kemarin di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Daftar Kuliner di Sumedang yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran 2025
Setelah mendapat laporan adanya kejadian pengeroyokan, Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama jajaran polsek setempat langsung melakukan penyelidikan.
Arief menjelaskan kronologi kejadian yang pengeroyokan yang menewaskan salah seorang korban.
"Kejadian ini dipicu karena perselisihan antar kelompok. Sebelumnya ada rombongan sepeda motor yang melintas. Kemudian, setelah itu motor korban yang berboncengan tiga melintas. Dan, pelaku langsung melalukan tindakan kekerasan terhadap korban," kata Arief mengutip wahananews.co, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Sumedang dan Majalengka Jadi Salah Satu Daerah dengan Jumlah Petir Tertinggi di Bulan Maret 2025
Dalam keterangan yang disampaikan kepolisian, korban dianiaya tersangka dengan menggunakan benda tumpul, seperti batu dan kayu.
Ketiga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Salah satu korban mengalami luka kritis di bagian kepala.
Ketiga korban pun diboyong ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat dirawat, salah seorang korban yang alami luka parah di bagian kepala meninggal dunia.