Rupanya, petugas menemukan isolasi hitam di salah satu bagian meteran, tepatnya di kotak terminal.
"Isolasi tidak seharusnya di situ, maka kami buka dan ternyata isolasi itu menutupi kabel kecil yaitu kabel (jumper) yang menghubungkan antara IN dan OUT," jelas Anas.
Baca Juga:
Cetak Rekor, PLN Indonesia Power Catat Penjualan Listrik 83.082 GWh Sepanjang 2024
Ia mengatakan bahwa kabel tersebut bukan standar PLN dan menyebabkan meteran listrik tak berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, pelanggan PLN yang mendapat tagihan Rp80 juta itu juga mengaku tidak mengetahui adanya kabel tersebut.
"Masalahnya, setahu saya, meteran adalah milik PLN yang tidak boleh diutak-atik sehingga kami sekeluarga pasti tidak pernah mengutak-atik," tulisnya.
Baca Juga:
Cetak Rekor, PLN Indonesia Power Catat Penjualan Listrik 83.082 GWh Sepanjang 2024
Ia juga mengaku telah membeli rumah tersebut selama 12 tahun.
Terkait hal tersebut, Anas mengatakan bahwa ada pemilik awal yang telah menempati rumah tersebut sebelumnya.
Namun, ia menjelaskan, pihaknya tidak mungkin melakukan pengecekan untuk mencari pelaku pemasangan kabel.