Tidak hanya itu, data Dapodik juga bisa digunakan sebagai dasar pemberian penyaluran Program Indonesia Pintar, untuk menerima kuota internet, sistem berkas, untuk layanan guru, NISN, menyusun kebijakan asesmen nasional dan menyusun akreditasi.
Baca Juga:
Sekda Gorontalo Tekankan Koordinasi Lintas Sektor untuk Ketersediaan Makanan Bergizi Pelajar
"Kemudian data Dapodik juga dapat digunakan untuk kebutuhan data dari kementerian lain. KPK, Disdukcapil, hingga Menpan RB juga menggunakan data Dapodik. Pemda juga tentunya seluruh dinas pendidikan provinsi kabupaten dan kota menggunakan dasar Dapodik. Dapodik ini sangat penting karena untuk kebutuhan berbagai elemen dalam membuat kebijakan di dunia pendidikan," kata Sutanto.
Sutanto mengimbau kepada dinas terkait dan satuan pendidikan untuk segera melakukan pembaruan data karena sampai sekarang belum semua satuan pendidikan mengaktifkan data 2021. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp52,5 triliun untuk diberikan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Untuk rinciannya, tingkat SD adalah sekitar 147.610 sekolah, tingkat SMP 39.461 sekolah, SMA 13.374 sekolah, SMK sebanyak 14.000 sekolah dan SLB sebanyak 2.217 sekolah.
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Raih Lima Penghargaan di Apresiasi Bunda PAUD Kalimantan Tengah 2024
"Selain itu, dana yang diberikan juga berbeda dari kabupaten satu dengan kabupaten yang lainnya. Tentunya juga ada yang sama jika status kondisinya sama jadi dana yang diberikan pun juga akan sama," imbuh Sutanto.