Ia melanjutkan, berdasarkan Dapodik per 22 Agustus 2021, sebanyak 185.404 sekolah atau sekitar 84 persen telah melakukan sinkronisasi. Itu artinya, masih ada 36.000 lebih atau kira-kira 16 persen sekolah yang belum sinkronisasi. Hal ini, kata dia, akan merugikan peserta didik dan akan merugikan sekolah akibat keterlambatan.
Baca Juga:
PLN untuk Rakyat: Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Lewat Sambungan Listrik Gratis di Kabupaten Bogor
"Dana yang ditransfer nanti akan membantu daerah untuk bisa melaksanakan kewenangannya. Sementara kementerian membantu mendukung dinas-dinas daerah untuk melaksanakan pelayanan pendidikan sesuai dengan misi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014," kata Jumeri.
Baca Juga:
Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Wajib Belajar 13 Tahun
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Sutanto, menambahkan, data Dapodik sudah banyak dimanfaatkan untuk berbagai program dan pembiayaan pendidikan sebagai dasar perhitungan menyusun sebuah program.