"Ambil sebanyak-banyaknya ilmu dalam orientasi ini dan bagikan kepada rekan-rekan tenaga kesehatan lainnya. Saya berharap niatkan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kota Bandung," tutur Dharmawan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, pentingnya orientasi ini sebagai dasar bagi PPPK untuk siap bekerja.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
"PPPK Tenaga Kesehatan ini siap berlari untuk bekerja karena berdasarkan pengalaman dan profesionalismenya telah teruji. PPPK diharapkan mampu bekerja secara harmonis di lingkup Pemkot Bandung dan melaksanakan pelayanan publik secara profesional," ujar Adi.
Adi menjelaskan, dasar pelaksanaan orientasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 5.
"Orientasi kali ini merupakan batch kedua bagi tenaga kesehatan, yang terdiri dari 178 tenaga teknis kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
[Redaktur: Mega Puspita]