TPST ini direncanakan berdiri di lahan seluas 1,7 hektar dan mampu mengolah 390 ton sampah per hari dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang akan membantu mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung. Pembangunan TPST ini merupakan bagian dari Program Citarum Harum yang digagas Kementerian PUPR.
TPST ini akan menjadi solusi yang sangat diperlukan, mengingat Kota Bandung sempat mengalami kedaruratan pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, DKI Jakarta 8.607 Ton
“Kalau TPST sekarang karena sifatnya masih sementara, kemarin memang masalah kedaruratan. Namun, program utama yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR ini merupakan langkah yang lebih terintegrasi. Dengan cara ini, kita bisa menyelesaikan banyak masalah sampah,” kata Koswara beberapa waktu lalu.
Koswara menjelaskan, TPST ini nantinya akan memanfaatkan teknologi RDF untuk mengolah sampah.
“November atau Desember ini sudah mulai konstruksi, dan diharapkan selesai maksimal di akhir tahun depan. Nantinya, TPST ini bisa mengolah sampai 390 ton sampah per hari melalui teknologi RDF,” jelasnya.
Baca Juga:
Kementerian PU Pastikan Pembangunan TPST RDF di Padang Tetap Berlanjut
Koswara juga menekankan pentingnya mencari teknologi yang dapat memberikan nilai lebih dari sampah, lebih dari sekadar RDF.
"Kita ingin pola investasi yang lebih baik dan mengurangi biaya seperti tipping fee. Jika kita bisa mendapatkan hasil yang lebih tinggi, maka tipping fee bisa dihilangkan. Itulah yang sedang kita cari, skema yang kuat, serta jaminan pembeli untuk produk hasil olahan sampah," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi, menambahkan, saat ini pembangunan TPST sedang dalam tahap proses lelang, dengan rencana konstruksi dimulai pada November atau Desember 2024 dan diharapkan selesai pada Desember 2025.