Sebagai upaya optimalisasi Integritas untuk seluruh Karyawan, RNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.
Kegiatan integritas juga merupakan bagian dari AKHLAK BUMN yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadikan AKHLAK sebagai pondasi utama sebagai budaya Perusahaan BUMN. RNI bersama seluruh Anak Perusahaan Group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), Kebijakan Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN, Code of Conduct dan lainnya.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Sebelumnya, Kejati Jawa Barat menggeledah kantor PG Rajawali II yang berada di Kota Cirebon, penggeledahan rangkaian penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di anak perusahaan pelat merah itu.
"Memang ini (penggeledahan) adalah rangkaian dari penyidikan di PG Rajawali Cirebon," kata Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil melalui sambungan telepon seluler di Cirebon, Rabu (24/11).
Dodi mengatakan penggeledahan dilakukan dari Rabu (24/11) sekitar jam 10.00 WIB sampai 26/11/21 17.37
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Menurutnya penggeledahan di anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yaitu PG Rajawali II Cirebon, setelah Kejati Jawa Barat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus yang ditangani itu, kata Dodi, yaitu dugaan adanya tindak korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II Cirebon dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020. [afs]