Jabar.WAHANANEWS.CO, Kota Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemda Provinsi Jawa Barat menjamin seluruh pelayanan kesehatan hingga sembuh bagi YTR (29), perempuan asal Kabupaten Bandung yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat. Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.
"Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki sampai hari ini, maka dibutuhkan dalam dua minggu ini sebesar satu miliar rupiah. Dan kami menyiapkannya, tidak usah lagi cari donasi ke sana kemari. Tetapi yang mau berdonasi dipersilakan untuk membantu keluarganya dan masa depan korban," papar KDM, sapaan Dedi Mulyadi, saat jumpa media di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga:
Taufik Hidayat Diburu Polisi, Sayembara Rp250 Juta Diberlakukan di Jabar
KDM juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 250 juta kepada perwakilan keluarga korban dalam bentuk tabungan. Bantuan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan serta menjamin masa depan korban.
Uang Rp 250 juta itu sebelumnya merupakan hadiah sayembara bagi masyarakat yang berhasil menemukan tersangka. Pasca tersangka ditangkap hadiah diberikan pada pihak korban setalah disepakati semua pihak terlibat.
Lebih lanjut pria yang identik dengan iket putih itu menilai peristiwa keji yang menimpa YTR bisa terjadi karena lemahnya tata kelola pemerintahan pada level terbawah. Para ketua RT/RW tak lagi terbiasa mendata tamu yang datang di lingkungannya. Tradisi tamu lapor 1x24 jam pun sudah hilang.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tak Tinggal Diam, Buronan Kasus YTR Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta
Untuk menghindari kejadian serupa, KDM menyatakan akan membuat Surat Edaran (SE) yang menginstruksi seluruh jajaran RT dan RW untuk membuat sistem pendataan di lingkungan masing-masing.
"Setiap rumah kos dan kontrakan setiap orang datang ke situ harus difoto dan dilampirkan KTP, lalu disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini juga untuk mencegah adanya terorisme yang biasa terjadi di kontrakan," tegas KDM.
KDM juga meminta setiap orang tua melakukan pendampingan terhadap anaknya ketika anak berkomunikasi, berjalan atau dikunjungi oleh pihak lain.