Tatang berharap tidak terjadi lagi kejadian tersebut. "Takutnya nanti banyak korban lainnya. Mungkin ada korban lagi yang tidak lapor atau yang tidak tahu sama sekali. Mending kalau lunas, kalau tidak kan kasihan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua LPBHNU Kabupaten Ciamis Junaidi Yahya SH MH yang juga pengacara korban mengaku, pelaporan ke Polres Ciamis ini agar kasus diusut secara tuntas.
Baca Juga:
Siang Bolong Perampok Berpistol Bereaksi Tembak Dua Korban Gasak Uang Rp100 Juta
Karena, ia khawatir ada mafia perbankan. Ia menduga ada yang memperoleh data secara ilegal untuk meminjam uang. "Jelas kedua korban ini mengalami kerugian besar," ungkapnya.
Untuk itu ia berharap Polres Ciamis mengusut tuntas kasus ini supaya terang benderang siapa yang terlibat.
Junaidi juga mengkhawatirkan adanya gejolak dari kasus ini. Pasalnya, korban mau meminjam uang tidak bisa karena KTP-nya dipakai orang lain.
Baca Juga:
Anak di Bawah Umur Hamil Gegara Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali
“Ini merugikan sekali. Bahkan disinyalir ada korban lain yang belum lapor, semoga dengan laporan ini diusut dan bisa lapor,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhamad Firmansyah SIK membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya sudah masuk laporan tersebut. sudah kita tangani lebih lanjut," pungkasnya. [tsy]