Sama dengan Asep, Yusup juga sangat kaget mengetahui hal tersebut karena merasa belum pernah meminjam ke Bank JT.
Sekretaris PCNU Kabupaten Ciamis Tatang Nawawi membenarkan adanya kejadian tersebut. Tatang mengaku pertama kali didatangi oleh Asep Sunandar pada bulan Mei 2022 dan melaporkan bahwa biodata KTP digunakan pinjam uang ke Bank JT dan VI.
Baca Juga:
Siang Bolong Perampok Berpistol Bereaksi Tembak Dua Korban Gasak Uang Rp100 Juta
Pinjaman itu dilakukan secara berturut-turut selama empat kali dengan total Rp 8 miliar.
Kemudian, pada bulan Juni 2022, ia juga kedatangan lagi Yusup dengan kasus yang sama namun ke satu bank JT. Pinjamannya pun sama sebanyak empat kali dengan total Rp 8 miliar.
"Jadi totalnya kedua korban itu sampai Rp 16 miliar," paparnya.
Baca Juga:
Anak di Bawah Umur Hamil Gegara Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali
Atas kejadian tersebut, ia pun mengambil langkah untuk mendampingi korban melaporkan ke Polres Ciamis.
Tatang mengaku heran karena dalam satu kecamatan di Cipaku ada dua orang yang menjadi korban.
"Mudah-mudahan laporan kami ditangani dan diproses hukum di Polres Ciamis," paparnya.