Lalu, lanjut Hasan, dengan demikian ekonomi rumah tangga publik dibebankan. Dan subsidi dikurangi, dengan alasan tidak tepat sasaran.
Bahkan prioritas bantuan untuk masyarakat melalui skema BLT. Ini tidak semata soal merubah skema alokasi.
Baca Juga:
Indonesia Perlu Segera Membentuk Omnibus Law Teknologi
"Namun, keputusan ini menggerus kehadiran negara melalui Keputusan mendirikan (BUMN) Pertamina untuk tujuan mengelola minyak dan menggerus kehadiran negara dalam kebijakan ekonomi subsidi," jelasnya.
Sementara itu, Hasan juga menilai, Presiden Jokowi nampaknya tidak berkutik pada 2 Kementerian tersebut, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN yang menaungi Pertamina.
Oleh sebab itulah, defisit APBN pilihannya pada mengurangi subsidi energi, padahal masih banyak jalan lain.
Baca Juga:
Ziarah Kubur Pahlawan Reformasi, Aktivis 98: Jangan Biarkan Elemen Orde Baru Bangkit
"Kalau Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyetujui soal pengurangan subsidi ini, tentu bukan soal menyelematkan APBN, melainkan Menkeu Pro Ekonomi Pasar, liberalisasi hilir minyak Indonesia," tuturnya. [rsy]