WahanaNews Jabar | Polisi akhir berhasil menangkap tiga pelaku yang membunuh GP, seorang juru parkir di Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketiga pelaku yakni AH (41), ditangkap di Cileungsi, ND (32) ditangkap di Sumedang, dan AD (32) ditangkap di Majalengka, pada Rabu (27/10/2021).
Baca Juga:
Korupsi Iklan BJB: KPK Masih Kaji Keterlibatan Eks Wagub Jabar
Saat penangkapan tersebut, dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan ditangkap.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di lokasi parkir tepatnya di Pertigaan Perumahan Metland Transyogi, pada Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 18.15 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, otak dari pembunuhan adalah keponakan korban sendiri, yakni AH.
Baca Juga:
Ledakan Maut Saat TNI Musnahkan Amunisi Usang, 13 Orang Tewas di Garut
"Otak dari pembunuhan ini adalah AH alias keponakan korban," kata Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (29/10/2021).
Sementara, lanjutnya, dua pelaku lainnya merupakan pembunuh bayaran yang disewa AH untuk menghabisi nyawa pamannya.
ND dan DA, kata Harun, dijanjikan AH akan diberi uang masing-masing Rp 5 juta.