“Jangan menjadikan agama sebagai kedok atau media dari radikalisme dan terorisme. Kita harus mampu memilih dengan baik pendakwah agama, sehingga kita bisa menangkal radikalisme."
"Intoleransi, radikalisme dan terorisme adalah musuh bangsa Indonesia, karena hal ini sangat bertentangan dengan ideologi dan konsesus dasar negara, ini juga merupakan musuh agama,” tuturnya.
Baca Juga:
Praja Pratama IPDN Angkatan XXXV Resmi Dikukuhkan
Perlu diketahui, lanjut Hadi, pemahaman terkait radikalisme berada di posisi 63,44 persen tapi harus tetap harus waspada terhadap gerakan-gerakan radikalisme.
“Kita terutama praja harus terus memperkuat jati diri bangsa, karena praja adalah garda terdepan bangsa dan juga diharapkan dapat menjadi kader terdepan didalam upaya penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ujar Hadi.
Hadi juga terus mengingatkan seluruh praja IPDN untuk memupuk jiwa kebangsaan dan nasionalisme. Tidak memperdebatkan perbedaan agama, kuasai ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap agama sesuai tuntunannya.
Baca Juga:
1.117 Orang Praja IPDN Jalani Bhakti Karya Praja di Jateng
"Paham radikal dan intoleran harus kita lawan bersama. Kita harus mampu mengembangkan dan memelihara kebhinekaan dengan toleransi dan anti kekerasan serta perkuat iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”, pungkasnya. [tsy]