"Ini dalam PPDB dinas pendidikan harus mengevaluasi kondisi daerah, yang menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Seolah ada sekatan pada anak bangsa untuk meraih pendidikan, seharusnya untuk kepentingan anak sekolah ada sifat adil dari pemerintah," ucap Agus Satria.
Dikatakan Agus Satria, permasalahan ini secepatnya harus disikapi, agar ditinjau oleh Kementerian Pendidikan.
Baca Juga:
Penyalaan Tambahan Daya 1.730.000 VA untuk PT Lautan Baja Indonesia
"Kami menilai, PPDB seolah melatih anak bangsa untuk KKN. Kami sih menghendaki bahwa ini layak dibatalkan karena saat launching Peraturan Gubernur belum ada," jelasnya.
Agus menambahkan, terkait PPDB pihaknya akan mengundang Polda Jabar dan Kejaksaan untuk berdialog dengan Plh dinas pendidikan Jabar.
"Terkait permasalahan baik dalam PPDB maupun bantuan yang di kelola dinas pendidikan Jabar serta para kantor cabang dinasnya (KCD), mungkin terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana BOS, serta pengadaan alat pendidikan, juga dalam setiap permasalahan pendidikan seolah masyarakat dan APH dibentur-benturkan oleh pengelola pendidikan, ini harus clear," tandasnya.
Baca Juga:
Serapan APBD Muna Barat Sultra hingga April 2024 Baru 12,5%
"Yang pasti kami berharap bisa audensi langsung dengan Plh. Kadisdik serta dihadirkan para kepala KCD, terutama Cirebon, Ciamis. Selain di benahi PPDB kami juga mengharap APH menyentuh dinas pendidikan Jabar terkait bantuan yang sudah direalisasikan 5 terakhir. Termasuk pengadaan seperti halnya yang dilakukan Kajari pada ULP kota Bandung, selayaknya diperlakukan juga pada pemegang proyek di Dinas Pendidikan Jabar," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]