Ibrahim menyebut, ada lima daerah paling rawan dalam kasus TPPO di Jawa Barat, yaitu Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor. Kenapa rawan karena setiap tahunnya banyak warga dari daerah tersebut berhasil diiming-imingi dan akhirnya menjadi korban.
Untuk tujuan para TKI ini mayoritas masih ke daerah Timur Tengah seperti Arab Saudi. Namun ada juga yang di sekitar Asia Timur dan Asia Tenggara.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Ibrahim pun mengimbau agar masyarakat tidak asal percaya kepada pihak yang mengajak bekerja di luar negeri. Karena bisa jadi orang itu adalah pelaku TPPO.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, dalam melakukan penipuan, para pelaku kerap memanfaatkan korban yang mencari pekerjaan apapun. Perekrutan biasanya dilakukan secara konvensional maupun media sosial.
Jika melalui perusahaan, calon pekerja diharap bisa selektif dan memastikan perusahan tersebut kredibel sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Saat keberangkatan pun, para pelaku biasanya membawa koran ke luar negeri tanpa prosedur yang tepat. Mereka juga sering membujuk rayu korban termasuk dengan meminjamkan uang lebih dulu.
"Biasanya dikasih uang dulu, dan itu dihitung nanti, biayanya berapa, dan nanti akan dipotong ketika mereka menerima gaji," katamya.
Terkait para pelaku TPPO, Polda Jabar akan menjerat mereka sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.