WahanaNews - Jabar | Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah paling banyak yang warganya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Total sudah ada 1.045.517 yang bekerja di luar negeri saat ini. Namun, sayangnya sebanyak 56 persen TKI yang berangkat melalui jalur ilegal.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kondisi tersebut menjadi atensi kepolisian untuk melakukan pengungkapan agen atau perorangan yang memberangkatkan warga ke luar negeri untuk bekerja secara ilegal.
"Untuk mengungkap ini kami sudah membentuk Satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) per 5 Juni 2023 sesuai dengan atensi dari Presiden," kata Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, dikutip Jumat (9/6/2023).
Dia menuturkan, selama periode 2023 hingga awal Juni, Polda Jabar sudah berhasil mengungkap 37 kasus. Di mana ada 82 orang menjadi korban dan berhasil dipulangkan. Selain itu ada 59 tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Terdapat beberapa modus yang dilakukan para tersangka untuk merekrut korban TPPO, mulai dari perekrutan oleh perusahaan, agensi, termasuk perorangan. Adapun perusahaan yang memberangkatkan tidak memililki izin usaha.
"Untuk perusahaan ini hanya tiga kasus. Memang paling banyak itu sepertinya yang perorangan," kata Ibrahim.
Dalam pengungkapan yang dilakukan, mayoritas korban melukan pelaporan sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan.