WahanaNews-Sukabumi | Korban tertembak peluru nyasar di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan tewas.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, peristiwa terjadi di kebun kawasan Perhutani, Desa Loji, Kecamatan Simpenan pada Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Korban berinisial BS (73) merupakan warga Jalan Kalasan N I/12, RT 05/09, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Tindak pidana karena kesalahannya (kealpaanya) menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh YH (59) terhadap korban sehingga menyebabkan korban BS meninggal dunia," ujarnya, Kamis (10/2/2022).
Diketahui, YH merupakan warga Kidang Kencana, RT 01/27, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Rizka mengatakan, awalnya YH dan BS sedang berjalan di kawasan Perhutani memburu babi hutan.
YH membawa senjata api sebagai alat untuk memburu babi hutan.
Namun, kondisi jalan licin membuat YH terjatuh dan senpi yang dibawanya terjatuh membentur tanah hingga meletus mengeluarkan peluru mengenai pinggul korban.