Cara Membuat E-KTP
Informasi penting lainnya usai mengetahui perbedaan KTP dan ektp yakni prosedur cara pembuatannya. Masih melansir situs Portal Informasi Indonesia, berikut cara membuat ektp:
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Fotokopi dokumen yang diminta
Setelah mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan, fotokopi dokumen tersebut. Hal ini karena kelurahan membutuhkan satu lembar salinan untuk tiap dokumen.
Mendatangi Kantor Kelurahan
Setelah dokumen yang diminta terkumpul dan sudah digandakan, langkah selanjutnya kamu harus mendatangi kantor kelurahan. Di sana, akan tersedia nomor antrean untuk menunggu pelayanan. Perlu diingat, kamu harus datang sendiri, sehingga tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun.
Menyerahkan Dokumen
Serahkan salinan dokumen yang diminta kepada petugas kelurahan
Pengambilan Foto dan Sidik Jari
Setelah dokumen yang diserahkan cukup lengkap, langkah selanjutnya kamu akan dipanggil untuk pengambilan foto dan sidik jari. Jika seluruh rangkaian sudah selesai, kamu akan diberikan surat pengantar untuk ditunjukkan saat pengambilan ektp.
Perlu dicatat, surat ini juga sekaligus menjadi pengganti kartu identitas sementara selama menunggu pengambilan ektp. Oleh sebab itu, jangan
[kaf]