WahanaNews-Sukabumi | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi lakukan analisa potensi kemcatan angkutan arus mudik dan balik tahun 2022.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas akibat pengalihan arus dari jalur utama mudik.
Baca Juga:
Perayaan HUT KAKR GBKP Klasis Sinabun Dirangkai Beberapa Kegiatan dan Mengajak Anak-Anak Untuk Mengenal Tuhan
''Kami menyiapkan langkah antisipasi dalam mencegah kemacetan lalu lintas di masa arus mudik lebaran,'' ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Ahad (17/4/2022).
Hal ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi angkutan lebaran yang digelar Dishub Provinsi dan BPTD wilayah IX Jabar beberapa waktu lalu.
Abdul menerangkan, langkah ini diperlukan apabila Jalur Puncak macet maka ada dua alternatif yang dilakukan yakni melewati Jonggol dan Sukabumi.
Baca Juga:
Satgas PHK Dibentuk, Pemerintah Siap Intervensi Perusahaan Demi Jaga Lapangan Kerja
Nantinya ketika lewat Sukabumi maka harus diantisipasi.
Misalnya akan mengalihkan arus untuk angkutan lebaran tidak masuk ke kota akan trtapi lewat jalur lingkar selatan.
Hal itu untuk mencegah kepadatan kendaraan di tengah kota.