WahanaNews-Sukabumi | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi lakukan analisa potensi kemcatan angkutan arus mudik dan balik tahun 2022.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas akibat pengalihan arus dari jalur utama mudik.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
''Kami menyiapkan langkah antisipasi dalam mencegah kemacetan lalu lintas di masa arus mudik lebaran,'' ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Ahad (17/4/2022).
Hal ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi angkutan lebaran yang digelar Dishub Provinsi dan BPTD wilayah IX Jabar beberapa waktu lalu.
Abdul menerangkan, langkah ini diperlukan apabila Jalur Puncak macet maka ada dua alternatif yang dilakukan yakni melewati Jonggol dan Sukabumi.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
Nantinya ketika lewat Sukabumi maka harus diantisipasi.
Misalnya akan mengalihkan arus untuk angkutan lebaran tidak masuk ke kota akan trtapi lewat jalur lingkar selatan.
Hal itu untuk mencegah kepadatan kendaraan di tengah kota.
Pengalihan arus lebaran ini yang sewaktu-waktu bisa terjadi harus diantisipasi dari sisi perlengkapan lalu lintas.
Misalnya mulai dari rambu petunjuk arus, traffic on dan lain-lain.
"Intinya kami akan siapkan hal itu semua untuk pengalihan arus jalur angkutan lebaran," ucap Abdul.
Abdul mengungkapkan hasil rapat koordinasi juga disebutkan untuk angkutan lebaran tahun ini masih identik dengan pengamanan lebaran sebelum pandemi.
Namun dalam aturan yang disampaikan Presiden Joko Widodo bagi masyarakat yang akan mudik sudah melakukan vaksin Covid dosis kedua dan booster.
Di mana untuk pengawasan masyarakat yang sudah divaksin dosis kedua dan booster bisa dilaksanakan di lokasi-lokasi tertentu seperti di Terminal Tipe A Sukabumi dan objek wisata.
Abdul menambahkan, jajarannya akan tetap fokus pada titik-titik rawan kemacetan angkutan lebaran.
Sehingga keberadaan petugas dapat mengurai ketika terjadi kepadatan kendaraan.
Di sisi lain, Abdul memastikan tahun ini tidak ada lagi mudik gratis yang biasa di gelar oleh Dishub bersama Dishub Provinsi Jawa Barat.
Dalam artian ini tahun ketiga tidak mengadakan mudik gratis lagi karena tahun ini hanya daerah Jabodetabek untuk mudik gratis. [non]