WahanaNews-Sukabumi | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi lakukan analisa potensi kemcatan angkutan arus mudik dan balik tahun 2022.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas akibat pengalihan arus dari jalur utama mudik.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
''Kami menyiapkan langkah antisipasi dalam mencegah kemacetan lalu lintas di masa arus mudik lebaran,'' ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Ahad (17/4/2022).
Hal ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi angkutan lebaran yang digelar Dishub Provinsi dan BPTD wilayah IX Jabar beberapa waktu lalu.
Abdul menerangkan, langkah ini diperlukan apabila Jalur Puncak macet maka ada dua alternatif yang dilakukan yakni melewati Jonggol dan Sukabumi.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Nantinya ketika lewat Sukabumi maka harus diantisipasi.
Misalnya akan mengalihkan arus untuk angkutan lebaran tidak masuk ke kota akan trtapi lewat jalur lingkar selatan.
Hal itu untuk mencegah kepadatan kendaraan di tengah kota.