WahanaNews-Sukabumi | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi lakukan analisa potensi kemcatan angkutan arus mudik dan balik tahun 2022.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas akibat pengalihan arus dari jalur utama mudik.
Baca Juga:
Gaspol Mudik Listrik! PLN UID Jakarta Raya Siapkan 673 SPKLU dan Cashback Hingga 100%
''Kami menyiapkan langkah antisipasi dalam mencegah kemacetan lalu lintas di masa arus mudik lebaran,'' ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Ahad (17/4/2022).
Hal ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi angkutan lebaran yang digelar Dishub Provinsi dan BPTD wilayah IX Jabar beberapa waktu lalu.
Abdul menerangkan, langkah ini diperlukan apabila Jalur Puncak macet maka ada dua alternatif yang dilakukan yakni melewati Jonggol dan Sukabumi.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
Nantinya ketika lewat Sukabumi maka harus diantisipasi.
Misalnya akan mengalihkan arus untuk angkutan lebaran tidak masuk ke kota akan trtapi lewat jalur lingkar selatan.
Hal itu untuk mencegah kepadatan kendaraan di tengah kota.