Masih dijelaskan pria yang juga Ketua Grup Majalengka Baheula (Grumala) Majalengka itu, bahwa hampir semua pejuang dan Korps Kepolisian Republik Indonesia Darurat Kabupaten Majalengka turun gunung untuk mengendalikan situasi pada saat itu.
Akibat ketegangan itu, Bupati Majalengka ke-13 Rd Muhammad Nuratmadibrata mempunyai rencana membangun markas polisi di pusat kota.
Baca Juga:
Nona Nursyahidah Raih Juara Umum Lomba Tahfidz Qur'an Piala Bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota
Hingga akhirnya kantor polisi di Majalengka resmi berlokasi di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan.
"Pada tahun 1950 akhirnya polisi di Majalengka bermarkas di pusat kota, dan tepat pada tahun itu juga Negara Pasundan bubar lalu kembali ke NKRI," katanya.
Sejak berdirinya markas polisi di wilayah tersebut, jalan yang memiliki panjang sekitar 100 meter itu dinamakan Jalan Bhayangkara.
Baca Juga:
Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 Polres Subulussalam Berlangsung Khitmat
Hingga saat ini, nama jalan tersebut tidak berubah.
"Dari sejak itu sampai sekarang belum berubah namanya masih sama, Jalan Bhayangkara. Cuma, markas polisinya aja yang sudah berubah, sekarang jadi taman. Iya pada tahun 2009 pindah ke Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Tonjong," ujarnya. [tsy]