WahanaNews-Majalengka | Tanggal 1 Juli memiliki arti yang besar bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai hari Bhayangkara.
Peringatan itu mengacu dari terpisahnya institusi Polri dari Kemendagri pada 1 Juli 1946 silam.
Baca Juga:
Nona Nursyahidah Raih Juara Umum Lomba Tahfidz Qur'an Piala Bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota
Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pelafalan Bhayangkara diabadikan dalam bentuk penamaan jalan.
Terletak di dekat Pendopo Majalengka, tepatnya di Kelurahan Majalengka Wetan, terdapat jalan yang disebut dengan Jalan Bhayangkara, dengan panjang sekitar 100 meter.
Penamaan Jalan Bhayangkara itu disinyalir berawal dari dibangunnya kantor polisi, yang berada di lahan ruas jalan itu.
Baca Juga:
Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 Polres Subulussalam Berlangsung Khitmat
Kantor polisi sendiri dibangun saat masa Bupati Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata.
Pegiat Sejarah Majalengka, Nana Rohmana mengatakan, penamaan jalan itu berawal dari dibangunnya Markas Polisi Majalengka di kawasan jalan tersebut pada tahun 1950.
"Ada catatan dalam buku ‘Sewindu di Majalengka Maret 1950-Maret 1958' yang merupakan catatan Bupati Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata disebutkan bahwa beliau (Bupati) membangun kantor polisi di daerah yang sekarang disebut Jalan Bhayangkara itu."