"Itu seperti catatan dari ME Tedjasukmana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Darurat Kabupaten Majalengka. Kalau sekarang mungkin namanya Kapolres Majalengka,” ujar Naro, sapaan akrabnya, Jumat (1/7/2022).
Sebelum dibangun kantor polisi, jelas dia, lahan itu ditempatkan sebagai Istal Kuda Bupati dan Ningrat Majalengka.
Baca Juga:
Nona Nursyahidah Raih Juara Umum Lomba Tahfidz Qur'an Piala Bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota
Sebab, dulu Bupati dan pegawainya ketika beraktivitas keluar selalu menggunakan kuda.
"Tahun 1857, Pendopo Majalengka dibangun, istal kuda juga tentunya sudah ada, karena dulu Bupati dan para pegawainya kemana-mana bawa kuda."
"Kemudian setelah ada kendaraan maka istal kuda menjadi lahan kosong sampai dibangunnya tangsi polisi atau kantor Polres Majalengka," ucapnya.
Baca Juga:
Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 Polres Subulussalam Berlangsung Khitmat
Ditempatkan Markas Polisi Majalengka dikawasan tersebut, sambung Naro, karena kondisi 'Kota Angin' pada saat itu tengah bersitegang imbas adanya peralihan sistem pemerintahan.
"Pada tahun 1949 situasinya sedang semrawut karena adanya peralihan sistem pemerintahan dari negara Pasundan ke Republik Indonesia."
"Di Majalengka pada saat itu sama, ada ketegangan antara yang pro kepada Republik sama yang pro terhadap Pasundan atau sebutannya pro dan non cooperatoren," jelas dia.