WahanaNews-Majalengka | Tanggal 1 Juli memiliki arti yang besar bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai hari Bhayangkara.
Peringatan itu mengacu dari terpisahnya institusi Polri dari Kemendagri pada 1 Juli 1946 silam.
Baca Juga:
Nona Nursyahidah Raih Juara Umum Lomba Tahfidz Qur'an Piala Bergilir Kapolres Tasikmalaya Kota
Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pelafalan Bhayangkara diabadikan dalam bentuk penamaan jalan.
Terletak di dekat Pendopo Majalengka, tepatnya di Kelurahan Majalengka Wetan, terdapat jalan yang disebut dengan Jalan Bhayangkara, dengan panjang sekitar 100 meter.
Penamaan Jalan Bhayangkara itu disinyalir berawal dari dibangunnya kantor polisi, yang berada di lahan ruas jalan itu.
Baca Juga:
Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 Polres Subulussalam Berlangsung Khitmat
Kantor polisi sendiri dibangun saat masa Bupati Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata.
Pegiat Sejarah Majalengka, Nana Rohmana mengatakan, penamaan jalan itu berawal dari dibangunnya Markas Polisi Majalengka di kawasan jalan tersebut pada tahun 1950.
"Ada catatan dalam buku ‘Sewindu di Majalengka Maret 1950-Maret 1958' yang merupakan catatan Bupati Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata disebutkan bahwa beliau (Bupati) membangun kantor polisi di daerah yang sekarang disebut Jalan Bhayangkara itu."
"Itu seperti catatan dari ME Tedjasukmana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Darurat Kabupaten Majalengka. Kalau sekarang mungkin namanya Kapolres Majalengka,” ujar Naro, sapaan akrabnya, Jumat (1/7/2022).
Sebelum dibangun kantor polisi, jelas dia, lahan itu ditempatkan sebagai Istal Kuda Bupati dan Ningrat Majalengka.
Sebab, dulu Bupati dan pegawainya ketika beraktivitas keluar selalu menggunakan kuda.
"Tahun 1857, Pendopo Majalengka dibangun, istal kuda juga tentunya sudah ada, karena dulu Bupati dan para pegawainya kemana-mana bawa kuda."
"Kemudian setelah ada kendaraan maka istal kuda menjadi lahan kosong sampai dibangunnya tangsi polisi atau kantor Polres Majalengka," ucapnya.
Ditempatkan Markas Polisi Majalengka dikawasan tersebut, sambung Naro, karena kondisi 'Kota Angin' pada saat itu tengah bersitegang imbas adanya peralihan sistem pemerintahan.
"Pada tahun 1949 situasinya sedang semrawut karena adanya peralihan sistem pemerintahan dari negara Pasundan ke Republik Indonesia."
"Di Majalengka pada saat itu sama, ada ketegangan antara yang pro kepada Republik sama yang pro terhadap Pasundan atau sebutannya pro dan non cooperatoren," jelas dia.
Masih dijelaskan pria yang juga Ketua Grup Majalengka Baheula (Grumala) Majalengka itu, bahwa hampir semua pejuang dan Korps Kepolisian Republik Indonesia Darurat Kabupaten Majalengka turun gunung untuk mengendalikan situasi pada saat itu.
Akibat ketegangan itu, Bupati Majalengka ke-13 Rd Muhammad Nuratmadibrata mempunyai rencana membangun markas polisi di pusat kota.
Hingga akhirnya kantor polisi di Majalengka resmi berlokasi di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan.
"Pada tahun 1950 akhirnya polisi di Majalengka bermarkas di pusat kota, dan tepat pada tahun itu juga Negara Pasundan bubar lalu kembali ke NKRI," katanya.
Sejak berdirinya markas polisi di wilayah tersebut, jalan yang memiliki panjang sekitar 100 meter itu dinamakan Jalan Bhayangkara.
Hingga saat ini, nama jalan tersebut tidak berubah.
"Dari sejak itu sampai sekarang belum berubah namanya masih sama, Jalan Bhayangkara. Cuma, markas polisinya aja yang sudah berubah, sekarang jadi taman. Iya pada tahun 2009 pindah ke Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Tonjong," ujarnya. [tsy]