Gantara Lenggana yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor memberikan kesaksian bahwa terdakwa Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR, nampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor BPK Perwakilan RI Provinsi Jabar.
“Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk,” ungkapnya pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih.
Baca Juga:
Kenang Peran Besar Ade Yasin dalam Program Samisade, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini
Gantara mengaku, terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp 4 juta. “Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran,” terang Gantara. (rsy)