Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak menyebut, keberhasilan pelaksanaan program JKN-KIS sangat bergantung pada peran pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat.
“Begitu juga dengan ketentuan jumlah kepesertaan by name by address, sesuai dengan perjanjian kerjasama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan," tutupnya. [non]