WahanaNews-Purwakarta | Polres Purwakarta menyita ratusan liter ciu yang di sejumlah tempat Kabupaten Purwakarta. Penyitaan ratusan liter ciu ini terungkap dari banyaknya laporan masyarakat yang mengaku resah.
Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri menerangkan, pihaknya menindaklanuti laporan masyarakat yang resah dengan banyak beredarnya minuma kers jenis ciu.
Baca Juga:
Gelar Operasi Pekat, Polisi di Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras
Dari hasil penyisiran ditemukan ratusan botol minuman yang mengandung alkohol tersebut dijual di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Kami telah mengamankan sebanyak 107 botol miras ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu terduga pelaku pengedarnya. Untuk pelaku diberikan sanksi sebagai mana aturan yang berlaku," katanya, Sabtu (15/10/2022).
Dari hasil operasi itu, lanjut Budi, ciu dikemas dalam botol minuman mineral dan disegel. Hal tersebut, katanya, diduga untuk mengelabui petugas, yang seakan-akan adalah minuman mineral asli.
Baca Juga:
Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penipuan yang Dilakukan Ketua KPU Purwakarta
"Sejak lama Polres Purwakarta sudah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras. Semua jenis miras dan tidak hanya miras lokal saja. Minuman keras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengonsumsinya, karena kandungan yang ada dalam minuman ini tidak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan," katanya melansir dari Jabarnews.com.
Budi menekankan, operasi ini akan rutin digelar dengan menyasar miras, pasalnya miras ini pangkal dari berbagai aksi kejahatan.
Dia menyebut, Razia tersebut dilaksanakan dengan menyasar toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Purwakarta untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Purwakarta tetap kondusif.
"Gangguan kamtibmas kan biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh miras. Kami berharap kegiatan itu efektif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta," pungkasnya.[zbr]