Mekanisme pembayaran tersebut meliputi Pembayaran BLT BBM untuk dua bulan sekaligus BSU Rp300.000 (Rp150.000 per bulan) serta bansos sembako Rp200.000.
Mekanisme pembayaran dilakukan dengan tiga cara penyaluran, di antaranya di loket Kantor Pos Purwakarta, di dekat komunikasi balai kecamatan, desa, kelurahan, serta di antar langsung ke rumah KPM (disabilitas jompo, sakit, dirawat).[zbr]