WahanaNews.co | Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat memastikan mulai Senin, 10 Januari 2022 pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilaksanakan sepenuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka secara penuh akan dilaksanakan mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Pembelajaran tatap muka semester dua di Kota Bandung akan dimulai 10 Januari 2022, dan siap menggelar PTMT 100 persen. Tentu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan SKB empat menteri yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Hikmat di Bandung, Jumat.
Menurut dia, pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTMT) dilaksanakan sejak Juni 2021 di Kota Bandung, diawali dengan 330 satuan pendidikan dalam kelompok satu yang dinilai siap melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka.
Setelah itu, ada 1.677 satuan pendidikan dalam kelompok dua yang mengikuti uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pada 16 September 2021 dan 632 satuan pendidikan dalam kelompok tiga yang mengikuti uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada November 2021. Hikmat mengatakan bahwa satuan pendidikan yang pertama diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh atau PTM 100 persen adalah satuan pendidikan dalam kelompok satu, yang sebelumnya melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan batasan peserta maksimal 75 persen dari kapasitas ruang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Di satuan pendidikan dalam kelompok dua yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, peserta pembelajaran tatap muka akan ditingkatkan menjadi 75 persen dari kapasitas ruang.
Bagi satuan pendidikan dalam kelompok ketiga yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta didik maksimal 25 persen dari kapasitas ruang, peserta pembelajaran tatap muka akan ditambah menjadi 50 persen dari kapasitas ruang.
"Bagi sekolah yang belum PTMT akan masuk kelompok empat. Tentu satuan pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya," kata Hikmat.