WahanaNews-Purwakarta | Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerjunkan sebanyak 70 petugas pemeriksa hewan kurban guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Para petugas itu akan disebar di 17 kecamatan. Selain untuk mengantisipasi penyebaran PMK, para petugas juga akan membantu masyarakat mendapatkan jaminan hewan kurban yang sehat untuk Idul Adha.
Baca Juga:
Menteri PMK Bela Program Makan Gratis: Media Sosial Jangan Jadi Tempat Kritik Tak Membangun!
"Petugas pemeriksa hewan kurban itu disebar di 17 kecamatan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di sela Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng dan pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban 2022, Senin (13/6).
Diketahui, kasus hewan ternak yang terkonfirmasi dan suspek PMK di Purwakarta saat ini tercatat nol kasus kematian. Sedangkan 21 sapi yang sebelumnya terjangkit PMK, kini telah dinyatakan sembuh sehingga Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta dibuka kembali.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan setelah penyembelihan (post mortem).
Baca Juga:
Dinas Ketahanan Pangan Bantul Dapatkan 33.000 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak
"Untuk ante mortem dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan post mortem nanti tanggal 9-12 Juli 2022 mendatang," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan bahwa keping kuning digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat.
Selain keping kuning, kalung juga digunakan sebagai penanda hewan kurban yang sudah dipastikan sehat di daerah tertentu.