"Yang belum diambil ada beberapa faktor, pertama masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian, ada juga yang belum ada kesepakatan ganti rugi antara korban yang terlibat kecelakaan," ujar Deden ditemui di kantornya di sekitar gerbang tol Jatiluhur, Senin (16/05/2022).
Deden menjelaskan, sejak dirinya gabung bekerja di jasa layanan derek jalan tol tahun 2011 lalu, sudah ada bangkai kendaraan teronggok di lokasi itu, dan diperkirakan kendaraan terlama yang belum di bawa korban adalah kendaraan minibus jenis grandmax dan elf.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
"Karena udah lama banget jadi lupa tahun berapa itu kejadian pastinya, kalo enggak salah itu tahun 2013, kendaraan belum diambil jenis grandmax. Kondisi kendaraannya ya udah gitu sekarang ada yang udah karatan," katanya.
Deden bertugas mengatur petugas derek yang diterjunkan membantu pengendara yang membutuhkan, pihaknya selama 24 jam memantau dan menunggu arahan dari pihak kepolisian (PJR) dan pengelola tol.
"Mayoritas kecelakaan tabrak belakang. Faktornya salah satunya ngantuk," ujarnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Buka Bazar UMKM Peringati HUT ke-17 Partai Gerindra
Hal senada dikatakan Eddi, petugas derek yang sudah mendedikasikan diri selama 9 tahun di jasa layanan derek.
Ia sangat menjiwai pekerjaan karena bisa membantu pengendara yang membutuhkan.
"Sedih dan merasa kasihan melihat para korban kecelakaan, tapi sisi lain saya senang bisa membantu mereka. Ada yang mobilnya mogok, pecah ban atau kecelakaan sekalipun," ungkap Eddi di lokasi yang sama.