WahanaNews-Purwakarta | Dinas Peternakan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, lakukan sidak untuk mencegah adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah pasar hewan di Purwakarta.
Sidak ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang hewan agar mewaspadai penyebaran PMK ditempat perdagangan hewan.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Dokter Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Wini Karmila menerangkan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah tempat dagang hewan.
Wini juga menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada hewan yang diperjual belikan di pasar hewan Purwakarta.
"Kami dari hari Senin kemarin sudah melakukan monitoring dan pengawasan ternak. Namun hasilnya sampai saat ini belum ada, karena begitu banyak sampel yang diperiksa," kata Wini Karmila, Senin (16/5).
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
"Terkait sosialisasi kepada pedagang dan peternak, kami sudah lakukan. Penyakit PMK ini adalah penyekit yang menular ke peterak yang lain, tetapi tidak menular kepada manusia," tambah Wini.
Terkait gejala PMK yang dialami hewan, kata Wini, pihaknya mengimbau kepada setiap pedagang dan peternak agar segera melapor ke Dinas Peternakan.
Wini juga menerangkan, gejala yang dialami hewan jika terindikaksi mengidap PMK salahsatunya suhu mencapai 40 derajat celcius.