WahanaNews-Jatinangor | Universitas Padjadjaran melalui Pusat Riset Pengembangan dan Pemberdayaan Desa berhasil mencanangkan kawasan Desa Mirat menjadi Desa Wisata di Desa Mirat, Kecamatan Leuwi Munding, Kabupaten Majalengka.
Pencanangan tersebut ditandai dengan peresmian Tugu Destinasi Pariwisata Penanda Desa Mirat Sebagai Desa Wisata, bertempat di halaman Kantor Desa Mirat, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Peresmian dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Unpad Prof. Dr. Hendarmawan dengan disaksikan Kepala Desa Mirat Asep Sumekar, Kepala Pusat Riset PPD Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum, Sekretaris Kecamatan Leuwimunding Ade Titi Juwarti, dan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Kabupaten Majalengka Adhi Setya Putra.
Prof. Reiza menjelaskan, Pusat Riset PPD Unpad telah melakukan kajian pengembangan Desa Mirat sebagai desa wisata dalam dua tahun terakhir.
Dari hasil kajian, diketahui bahwa Desa Mirat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata berbasis sumber daya alam, sumber daya budaya, dan sumber daya hasil buatan manusia.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dengan demikian, Desa Mirat tidak saja layak dikembangkan sebagai Desa Wisata berbasis sumber daya alam, tetapi juga Desa Wisata berbasis sumber daya budaya dan sumber daya buatan manusia atau Desa Pemajuan Kebudayaan.
“Dari segi sumber daya alam, Desa Mirat punya kekayaan alam luar biasa, seperti obyek wisata Cadas Gantung, Tebing Jamparing, dan Goa Panangisan. Bahkan, bentang alamnya yang sangat indah bila dilihat dari atas bukit banyak yang menyebutnya sebagai Raja Ampatnya daratan. Untuk itu, kami bersama pemerintah dan masyarakat Desa Mirat bekerja sama untuk memberdayakannya sebagai destinasi wisata unggulan,” tutur Prof. Reiza.
Sementara untuk potensi budaya, upaya pengembangan potensi budaya Desa Mirat akan diselaraskan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Majalengka Tahun 2021-2025 yang baru saja dikeluarkan tanggal 26 November 2021.