Deni mengaku, jauh sebelumnya pihaknya telah memberikan edukasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan.
"Harapan kami saat itu, tadinya dengan adanya surat peringatan, pemilik dapat melakukan pembongkaran sendiri karena Satpol PP juga alatnya terbatas," ujarnya.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Berita sebelumnya, Polisi memastikan akan mengusut penyebab banjir bandang yang menerjang kawasan wisata Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Tragedi itu diketahui menewaskan anak perempuan bernama Aira Dwi Rahmayuda (13).
"Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa terjadinya banjir bandang yang dugaan sementara akibat alih fungsi lahan di hulu sungai yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (8/5/2022). [rda]