Apa Itu NFT?
Ritchi memaparkan, NFT merupakan bentuk aset kripto lain yang memanfaatkan infrastruktur blockchain.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Blockchain sendiri dikenal sebagai platform dasar transaksi mata uang kripto.
Berbeda dengan mata uang fisik dan kripto, token NFT justru membedakan bahwa kopi aset satu dengan lainnya menjadi unik/tidak sama (non-fungible).
Adanya keunikan ini menjadi dasar pembeda dan penegas dari autentik tidaknya suatu aset digital.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Dengan menjadi unik, secara langsung memungkinkan penguatan kondisi bahwa suatu aset itu langka.
“Semakin langka suatu aset, potensi nilai yang melekat pada aset tersebut dapat meningkat,” jelasnya.
Dosen Program Studi Bisnis Digital FEB Unpad ini menuturkan, jika diterapkan pada obyek musik, barang koleksi, video, animasi, dan obyek kesenian lainnya, aset yang dikonversi dalam NFT berpotensi bermanfaat bagi seniman, kreator, dan kolektor guna melindungi nilai karya mereka.