Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan di ranah rehabilitasi merupakan bukti bahwa lembaga tersebut hadir bukan hanya di wilayah persidangan, namun juga bagaimana penyelesaian di lapangan.
"Ini menjadi momentum dan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Akan kami gaungkan juga ke daeah lain," katanya di tempat yang sama.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Asep mengajak unsur lain di luar lembaga yang berkaitan langsung dengan perlindungan perempuan dan anak untuk turur serta dalam mengembangkan rumah aman.
"Unsur lain seperti BUMN dan BUMD untuk berpartisipasi, kita samakan pola pikir," katanya. [rda]