WahanaNews-Jatinangor | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (19/1/2022).
Rumah Aman adalah tempat untuk merehabilitasi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau anak-anak dari perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Gedung yang diresmikan Bintang Puspayoga itu merupakan bangunan yang didirikan dan konsepnya diterapkan hasil kerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Hadir dalam peresmian tersebut Kajati Jabar Asep N Mulyana dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Bangunan tersebut merupakan rumah berderet dengan lima partisi.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Setiap partisi bisa dianggap sebagai satu rumah sebab masing-masing memiliki pintu.
Rumah tersebut bercat biru dan berlokasi di Kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara.
"Ini bukti bahwa Kajati Jabar dan Pak Bupati serius dengan penanganan korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan korban kekerasan anak," kata Bintang Puspayoga.
Menurutnya, daerah lain juga perlu mencontoh Sumedang untuk mendirikan bangunan-bangunan yang bersifat emergency seperti Rumah Aman Simpati Adhyaksa itu.
Hal itu menurut Bintang Puspayoga akan seirama dengan keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya.
Dengan adanya Rumah Aman Simpati Adhyaksa, masyarakat semakin yakin bahwa kasus mereka akan ditangani.
"Ini komitmen kami, kapanpun di manapun, kasus itu akan ditangani secara cepat dan tuntas," katanya seraya menyebut penanganan kasus juga harus menyasar hulu.
Bintang tidak ingin peresmian rumah aman tersebut hanya selebrasi semata.
Dia mengatakan rumah aman itu harus ada kelanjutannya.
Rumah Aman Simpati Adhyaksa itu mengusung konsep Jatinangor yang merupakan singkatan dari "Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban".
Jatinangor sendiri merujuk kepada nama sebuah kota kecamatan di sebelah barat Sumedang.
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan di ranah rehabilitasi merupakan bukti bahwa lembaga tersebut hadir bukan hanya di wilayah persidangan, namun juga bagaimana penyelesaian di lapangan.
"Ini menjadi momentum dan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Akan kami gaungkan juga ke daeah lain," katanya di tempat yang sama.
Asep mengajak unsur lain di luar lembaga yang berkaitan langsung dengan perlindungan perempuan dan anak untuk turur serta dalam mengembangkan rumah aman.
"Unsur lain seperti BUMN dan BUMD untuk berpartisipasi, kita samakan pola pikir," katanya. [rda]