Menurutnya, daerah lain juga perlu mencontoh Sumedang untuk mendirikan bangunan-bangunan yang bersifat emergency seperti Rumah Aman Simpati Adhyaksa itu.
Hal itu menurut Bintang Puspayoga akan seirama dengan keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Kunker Kewilayah Brigif TP 37/HS, TNI Mendukung Pembangunan dan Keamanan di wilayah Kabupaten Karo
Dengan adanya Rumah Aman Simpati Adhyaksa, masyarakat semakin yakin bahwa kasus mereka akan ditangani.
"Ini komitmen kami, kapanpun di manapun, kasus itu akan ditangani secara cepat dan tuntas," katanya seraya menyebut penanganan kasus juga harus menyasar hulu.
Bintang tidak ingin peresmian rumah aman tersebut hanya selebrasi semata.
Baca Juga:
Lamhot Sinaga Soroti Perlindungan Pelaku Kreatif Usai Kasus Amsal Sitepu Viral
Dia mengatakan rumah aman itu harus ada kelanjutannya.
Rumah Aman Simpati Adhyaksa itu mengusung konsep Jatinangor yang merupakan singkatan dari "Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban".
Jatinangor sendiri merujuk kepada nama sebuah kota kecamatan di sebelah barat Sumedang.