Sementara aanggaran kesehatan 2022 diperkirakan naik 22,7% dibandingkan 2019, kondisi sebelum pandemi. Itu karena kenaikan alokasi iuran JKN dan anggaran reformasi sistem kesehatan.
Demografi penduduk Indonesia juga menjadi salah satu pertimbangan utama yang penting. Mengutip prospektus IPO Kedoya Adyaraya, pertumbuhan penduduk akan menuntut penambahan fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga:
Pembuangan Limbah Medis Secara Illegal Digerebek Polda Kalsel
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat, yaitu dari 271 juta jiwa pada tahun 2020 menjadi 294 juta jiwa pada tahun 2030. Dengan semakin meningkatnya populasi penduduk di Indonesia, maka diperlukan tambahan fasilitas pelayanan kesehatan dan penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendukung kesehatan Masyarakat Indonesia. (Tio)