"Oleh karenanya, seluruh bibit tanaman hias Syngonium yang diimpor dari China tersebut harus dimusnahkan," tegasnya.
Lebih jauh, Junaidi menjelaskan, bakteri-bakteri tersebut memiliki kisaran inang yang sangat luas terutama tanaman hias.
Baca Juga:
Usai Revitalisasi Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Berubah Total
"Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI melalui bibit Syngonium tersebut, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam sehingga dapat mempengaruhi kinerja ekspor pertanian kita terutama ekspor tanaman hias yang sedang meningkat pada saat ini,” jelasnya.
Selain bibit Syngonium, Karantina Pertanian Soekarno-Hatta juga memusnahkan komoditas pertanian impor ilegal lainnya, seperti seperti buah melon asal Jepang, benih sayuran asal UEA. Sayuran segar tujuan Singapura (ekspor) yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku juga turut dimusnahkan.
"Total komoditas pertanian asal tumbuhan yang dimusnahkan sebanyak 618 kg dan 1.083 batang senilai Rp 38,4 juta," ujar Junaidi.
Baca Juga:
Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta, Penumpang Kehilangan Rp 41 Juta
Tak hanya itu, komoditas pertanian asal hewan juga turut dimusnahkan. Di antaranya, daging sapi asal Korea Selatan, telur ayam dan telur ayam tetas asal Turki yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal serta day old chicken (DOC) asal Amerika Serikat yang mengalami gangguan kesehatan dan kedapatan mati saat dalam perjalanan dengan total nilai Rp683,8 juta. (JP)