WahanaNews Jabar | Ribuan bibit tanaman hias impor asal China berjenis Syngonium dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain disinyalir masuk secara ilegal, pemusnahan ini juga dilakukan dengan alasan adanya potensi kandungan bakteri.
Dalam pemusnahan ini terdapat 1.083 batang bibit yang dibakar dengan cara menggunakan insinerator di Instalasi Karantina Hewan Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
Usai Revitalisasi Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Berubah Total
Melansir poskota, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Junaidi menuturkan, bibit tersebut masuk dalam kategori ilegal.
Apalagi bibit ini tidak dilengkapi dengan phytosanitary certificate (PC) dari negara asal serta Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP MENTAN).
"Sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019, komoditas pertanian NO
Baca Juga:
Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta, Penumpang Kehilangan Rp 41 Juta
"NO yang masuk ke wilayah NKRI wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal serta dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi, Kamis (30/9/2021) pagi ini.
Menurut dia bibit impor tersebut berpotensi mengandung bakteri yang masuk ke dalam golongan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1 yaitu Xanthomonas axonopodis pv. dieffenbachiae, Pseudomonas marginalis, dan Dickeya chrysanthemi.
Jenis bakteri ini belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut.
"Oleh karenanya, seluruh bibit tanaman hias Syngonium yang diimpor dari China tersebut harus dimusnahkan," tegasnya.
Lebih jauh, Junaidi menjelaskan, bakteri-bakteri tersebut memiliki kisaran inang yang sangat luas terutama tanaman hias.
"Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI melalui bibit Syngonium tersebut, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam sehingga dapat mempengaruhi kinerja ekspor pertanian kita terutama ekspor tanaman hias yang sedang meningkat pada saat ini,” jelasnya.
Selain bibit Syngonium, Karantina Pertanian Soekarno-Hatta juga memusnahkan komoditas pertanian impor ilegal lainnya, seperti seperti buah melon asal Jepang, benih sayuran asal UEA. Sayuran segar tujuan Singapura (ekspor) yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku juga turut dimusnahkan.
"Total komoditas pertanian asal tumbuhan yang dimusnahkan sebanyak 618 kg dan 1.083 batang senilai Rp 38,4 juta," ujar Junaidi.
Tak hanya itu, komoditas pertanian asal hewan juga turut dimusnahkan. Di antaranya, daging sapi asal Korea Selatan, telur ayam dan telur ayam tetas asal Turki yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal serta day old chicken (DOC) asal Amerika Serikat yang mengalami gangguan kesehatan dan kedapatan mati saat dalam perjalanan dengan total nilai Rp683,8 juta. (JP)