IMS mengaku sempat meminta bertemu di lobi hotel saja, namun terlapor SS ternyata tak sepakat sebab statusnya yang anggota dewan tak memungkinkan dia bertransaksi di tempat terbuka.
"Pak Aji bilang saya malu ketemu di luar, apa juga nanti orang bilang kalau saya kasi uang banyak di lobi, nggak apa-apa nanti di kamar, terus saya bilang iya, tanpa berpikir macam-macam," katanya.
Baca Juga:
Mentan Amran Ajak Petani Bone Revolusi Pertanian
"Tidak ada rasa curiga karena saya kenal baik ini Aji, orang agamis sekali orangnya toh jadi tidak ada ji apa-apa," katanya lagi.
Saat tiba di kamar, IMS mengaku langsung menginstal aplikasi trading di handphone terlapor dan menjelaskan hal-hal terkait dana investasi terlapor. Sekitar 15 kemudian, IMS mengaku justru mendapat kekerasan seksual dari SS.
"Di kamar saya jelaskan dulu soal aplikasinya dan saya instalkan di HP-nya nah kemudian dia ambil HP-nya dengan sekejap (melakukan pelecehan)," tutur IMS.
Baca Juga:
Pasang 118 Mikro PLTS, PLN Listriki Warga Tiga Pulau di Pangkep Dengan Energi Bersih
Setelah kejadian itu, IMS mengaku pulang dengan tangan kosong karena terlapor ternyata tak memiliki uang Rp 50 juta seperti yang dia janjikan.
Sebulan kemudian, yakni pada Januari 2020, barulah SS mengabari korban bahwa uang investasi yang dia janjikan telah siap. Namun sebelum memberikan uang itu, SS kembali meminta berhubungan badan dengan korban.
IMS mengaku terpaksa menuruti kemauan terlapor sehingga keduanya bertemu di hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kota Makassar. IMS mengaku merasa rugi berkali-kali jika tak berhasil mendapatkan uang investasi Rp 50 juta tersebut, terutama karena dia telah mengabari atasannya.