WahanaNews Jabar | Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial SS (36) dilaporkan ke polisi atas dugaan memperkosa rekan separtai, wanita IMS (25). Polisi masih menyelidiki laporan itu.
"Benar ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan melansir detikcom, Senin (27/9/2021).
Baca Juga:
Mentan Amran Ajak Petani Bone Revolusi Pertanian
Zulpan mengatakan, laporan polisi tersebut kini tengah diproses oleh PPA Ditreskrimum Polda Sulsel. Dia menyebut pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan meski belum membeberkan siapa saja saksi tersebut.
"Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan," ungkapnya.
Sementara itu, pelapor berinisial IMS mengaku jadi kader muda PPP Maros sejak 2018 sehingga memang mengenal terlapor. Selanjutnya dia menyebut kejadian bermula pada Desember 2019, IMS yang saat itu juga berstatus marketing di perusahaan trading menawarkan terlapor untuk berinvestasi Rp 50 juta.
Baca Juga:
Pasang 118 Mikro PLTS, PLN Listriki Warga Tiga Pulau di Pangkep Dengan Energi Bersih
"Pada saat itu dia bilang, 'bisa kita ketemu di hotel Dalton Dinda'," ucap IMS saat dimintai konfirmasi terpisah.
IMS menyebut terlapor SS memang telah sepakat berinvestasi Rp 50 juta sehingga memintanya datang ke hotel. Dia mengaku tak menaruh curiga.
"Nah ketika saya sampai di hotel Dalton saya telepon mi, (bertanya) Aji (Haji) di manaki ada ma ini di lobi, dia bilang oh saya di kamar," ujarnya.